Selasa, 20 Desember 2011

Materi Pembelajaraan

IPS      
Pengertian IPS 

Penelaahan atau kajian tentang masyarakat dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, politik-pemerintahan, dan aspek psikologi sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Tujuan IPS 
 •membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan masyarakat;
• membekali peserta didik dengan kemapuan mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat;
• membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan
sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta
berbagai keahlian;
• membekali peserta didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif, dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian
kehidupannya yang tidak terpisahkan; dan
• membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan
pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan kehidupan,
perkembangan masyarakat, dan perkembangan ilmu dan teknologi.
Kelima tujuan di atas harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum IPS di
berbagai lembaga pendidikan dengan keluasan, kedalaman dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang dilaksanakan.


CABANG-CABANG ILMU IPS

SEJARAH                                                       
       Ilmu sejarah mempelajari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Sejarah merekam sejumla aspek kejadian, baik aspek sosial, budaya, geografi, ekonomi.

Konsep Dasar Sejarah :

·         Sejarah sebagai kisah karena menceritakan kejadian masa lalu
·         Sejarah sebagai peristiwa karena kejadiannya benar benar nyata
·         Sejarah sebagai ilmu / metode karena peninggalan peninggalan sejarah   masih ada seperti patung patung dan candi candi
·         Sejarah sebagai seni Karena mempunyai imajinasi
·         Sejarah sebagai peristiwa unik karena hanya terjadi 1x berbeda dengan yang lain

GEOGRAFI
 
 adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan gejala geografi dengan sudut pandang kelingkungan dan kewilayahan dalam  konteks keruangan. 
Konsep Dasar :

·         Konsep Lokasi : Letak suatu tempat di permukaan bumi.
·         Konsep jarak : Jark antara tempat satu ke tempat lain.
·         Konsep keterjangkauan :
     Hubungan antara satu tempat dengan tempat yg lain, dikaitkan dgn            sarana dan     prasarana angkutan.
·        Konsep pola :
    Berkaitan dgn persebaran fenomena geosfer di permukaan bumi.
   Contoh : Persebaran flora dgn fauna.
·       Konsep Aglomerasi :
   Pemusatan penimbunan suatu kawasan
   contoh : kawasan industri, pertanian, pemukiman.

SOSIOLOGI  

adalah sebagai suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakna yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada diluar individu.

Konsep Dasar :

·         Masyarakat
Menurut Peter L. Berger, defenisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Oleh karena itu, Berger mendefenisikan juga masyarakat sebagai “yang menunjukkan pada suatu sistem interaksi, atau tindakan yang terjadi paling kurang antara dua orang yang saling mempengaruhi perilakunya”

·         Individu
Individu menunjuk pada subjek yang melakukan sesuatu, memiliki pikiran, kehendak, memiliki kebebasan, memberim arti pada sesuatu, mampu menilai tindakan dna hasil tindakannya. Intinya, individu merupakan subjek yang bertindak (actor).

·         Hubungan Individu dan Masyarakat
Pengertian hubungan disini berarti bahwa kedua kenyataan, yaitu subjektif dan objektif saling menentukan, yang satu tidakm ada tanpa yang lain.

·         Fakta Sosial
Fakta sosial bias juga disebut fenomena sosial atau realitas sosial yang merupakan suatu kekuatan yang menekan individu dari luar, memaksanya untuk berbuat sesuai dengan fakta sosial.

Ilmu politik dan pemerintahan

Ilmu yang mempelajari hal ihwal kenegaraan atau politik

Konsep pokok ilmu politik dan pemerintahan:

Negara suatu organisasi yang meliputi wilayah , sejumlah rakyat dan mempunyai kekuasaan berdaulat keluar dan kedalam
Kekuasaan hak dan kewenangan dan tanggung jawab untuk mengelola tugas tertentu
Keputusan penentuan pilihan diantara beberapa alternative
Kebijaksanaan adalah pola atau proses penentuan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku atau kelompok politik
Pembagian dan alokasi adalah pembagian dan penjatahan dari kekuasaan dalam masyarakat

EKONOMI 
adalah kemampuan masyarakat untuk meyesuaikan kebutuhan merreka yang tidak terbatas kepada sumber-sumber daya mereka yang terbatas.  

Konsep Dasar : 
·         Masalah pokok ekonomi adalah prilaku masyarakat dalam menggunakan sumber daya yang langka dan punya alternatif penggunaan. 
·         Kebutuhan adalah keinginan terhadap suatu benda atau jasa yang pemuasnya dapat dilaksanakan baik rohani maupun jasmani. 
·         Barang dan jenis-jenis barang adalah segala jenis sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat pemuas kebutuhan manusia. 
·         Prinsip ekonomi adalah pedoman yang digunakan manusia dalam melakukan kegiatan tindakan ekonomi. 
·         Motif ekonomi adalah gejala yang mendorong manusia untuk melakukan tindakan ekonomi.

       HAM

Pengertian HAM menurut para ahli :

·         John Locke, Hak Asasi Manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak).
·         Koentjoro Poerbapranoto ( 1976 ), Hak Asasi adalah hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga sifatnya suci.
·         UU No 39 Tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikatnya dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kerhormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

        PELANGGARAN HAM :

1.     Merokok adalah salah satu pelanggaran HAM Seseorang mempunyai hak untuk hidup, itu hukumnya. Untuk hidup manusia sangat butuh udara yang bersih dan segar setiap detiknya. Jika udara yang kita hirup itu tercemar oleh asap rokok, maka yang akan kita hirup adalah racun-racun yang keluar dari sistem pernafasan sang perokok serta racun dari rokok itu sendiri. Bukan hanya racun yang mengganggu, tapi juga bau tak sedap dari asap rokok tersebut. Pelanggaran hak asasi manusia besar-besaran menurut saya, karena kita tidak lagi bisa menghirup udara yang bersih.

2.      Ketidakadilan didalam hukum, ada seorang lansia yang hanya mengmbil satu biji kopi yang jatuh dari pohon, diberi hukuman 1 tahun penjara, sedangkan para koruptor yang mencuri uang rakyat di dalam penjara  diberi fasilitas yang amat mewah bak seperti di hotel berbintang 5.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar